Satres Narkoba Polres Subang Ungkap Kasus, Selamatkan Generasi Muda
Subang - Tahun 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polres Subang dalam memerangi peredaran narkoba. Satres Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 103 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan miras. Sebanyak 126 tersangka kini tengah menjalani proses hukum.
Kapolres Subang, melalui Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan hanya langkah penegakan hukum semata. "Kami juga fokus pada pencegahan. Sosialisasi bahaya narkoba terus kami lakukan untuk melindungi generasi muda," katanya.
Heri menjelaskan, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan. Oleh karena itu, dukungan masyarakat sangat diperlukan. "Kami butuh sinergi dari semua pihak untuk menciptakan Kabupaten Subang yang bebas narkoba," ujarnya.
Ia berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif. "Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita. Dengan kerja sama aktif, kita bisa melindungi Subang dari ancaman narkotika," tutup Heri.***