Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Subang Gempur Narkoba: 13 Kasus Sabu dan Obat Ilegal Terbongkar di 7 Kecamatan Selama Juli 2024

Polres Subang gempur peredaran narkoba
WARTA PUSAKA, Subang, – Polres Subang menampilkan aksi tegas dan agresif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, yang dipimpin oleh AKP Heri Nurcahyo, baru-baru ini mengungkap 13 kasus narkoba sepanjang Juli 2024. Langkah ini menegaskan komitmen mereka dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba yang mengancam keselamatan masyarakat.

Berdasarkan laporan dari Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Satres Narkoba telah berhasil membongkar 11 kasus sabu dan dua kasus terkait sediaan farmasi tanpa izin edar. Kasus-kasus ini tersebar di tujuh kecamatan berbeda di Kabupaten Subang, menunjukkan cakupan operasional yang luas dan efektif dari tim penegak hukum ini.

AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, "Ke-13 kasus ini kami ungkap di tujuh kecamatan, yaitu di Kecamatan Pagaden dengan dua kasus sabu, Kecamatan Subang dengan tiga kasus sabu dan satu kasus obat tanpa izin edar, serta di Kecamatan Pabuaran, Kalijati, Pusakanagara, Ciasem, dan Cipeundeuy dengan masing-masing satu kasus sabu atau obat tanpa izin edar."

Penegakan hukum ini adalah bagian dari strategi besar Polres Subang untuk mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba. Dengan mengungkap kasus-kasus ini, mereka tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga mengirim pesan tegas kepada jaringan peredaran narkoba bahwa wilayah Subang tidak akan menjadi tempat yang aman bagi aktivitas ilegal tersebut.

"Selama ini, kami telah bekerja keras untuk memberantas narkoba. Namun, kami tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya ini," tegas Heri. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan. "Segera laporkan jika ada hal yang dicurigai sebagai aktivitas peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba. Kami akan langsung merespons dan menindaklanjutinya sesuai dengan instruksi Kapolres Subang," tambahnya.

Keberhasilan Satres Narkoba Polres Subang dalam mengungkap kasus-kasus narkoba ini adalah bukti nyata dari komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Subang. Dengan tindakan yang semakin agresif, diharapkan wilayah ini akan semakin terbebas dari ancaman bahaya narkoba.***