Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FGD Desa Inklusi Purwakarta: Menjamin Advokasi dan Pemberdayaan Golongan Marginal di 8 Desa

FGD Desa Inklusi di Purwakarta
WARTA PUSAKA, Purwakarta - Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada tanggal 2 hingga 3 Agustus 2024 di Hidden Valley Hills, Cibodas, Kec. Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menghadirkan langkah penting dalam perumusan tematik, regulasi desa, dan kebijakan melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemendesa PDTT dengan menggandeng Lakpesdam PBNU.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat kesepakatan bersama antara delapan desa inklusi, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan desa inklusi. Sebagai panitia lokal, Sekretaris Lakpesdam PCNU Purwakarta, Pupu Tarpu Hawa, S.Pd., S.I.P., menjelaskan, 

“Pertama, kami ingin memastikan adanya kesepakatan antara desa-desa inklusi untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Kedua, kami akan bekerjasama dengan balai besar BBPPD Kementerian Desa PDTT untuk meningkatkan softskill masyarakat desa, seperti pelatihan pembuatan keripik yang memanfaatkan potensi lokal.”

Dalam program ini, fokus utama adalah pada advokasi golongan marginal, termasuk lansia, ibu kepala rumah tangga, dan penyandang disabilitas. 

Pupu menegaskan, “Golongan marginal akan mendapatkan advokasi berupa pelatihan keterampilan, wirausaha, dan fasilitas untuk berpartisipasi aktif dalam pemerintahan desa.”

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya implementasi RKP Desa untuk tahun 2024 dengan realisasi pada 2025, yang didukung oleh program P3PD dari Kementerian Desa. Program ini bertujuan untuk mengembangkan inklusi sosial dan akuntabilitas sosial, serta memastikan keberlanjutan dan relevansi kebijakan desa dengan kebutuhan lokal.

Lakpesdam PBNU telah melakukan program ini selama tiga semester, dengan pencapaian signifikan seperti terbitnya SK sekolah lapang di 223 desa dan penguatan kapasitas warga desa dalam perencanaan pembangunan. Ke depan, fokus akan ditujukan pada penyusunan kebijakan yang mendukung keberlanjutan program dan memperkuat isu inklusi sosial dan akuntabilitas sosial.

Partisipasi dari berbagai pihak, termasuk DPMD Kabupaten Purwakarta, Bappeda, tim hukum Pemda, dan kepala desa dari berbagai desa, akan memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan efektif. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan kader sekolah lapang dan tim teknis dari P3PD untuk memperkuat implementasi program di tingkat desa.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan komitmen yang kuat, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Purwakarta, terutama bagi golongan marginal yang membutuhkan perhatian lebih dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.***